Gereja Dibongkar Dengan Alasan Jaga Perdamaian

Internasional / 28 July 2010

Kalangan Sendiri

Gereja Dibongkar Dengan Alasan Jaga Perdamaian

Puji Astuti Official Writer
6068

Sebuah gereja Pantekosta di Bogor dihancurkan paksa oleh Kepolisian Bogor atas permintaan sekelompok masyarakat dengan alasan tidak sesuai dengan IMB pada Senin, 19 Juli 2010 lalu, demikian berita yang dirilis oleh Compass Dirict pada 22 Juli.

Pada pembongkaran tersebut terjadi bentrokan dengan anggota jemaat Gereja Pantekosta Narogong, yang berada di desa Limusnunggal, Cileungsi. Akibatnya polisi menangkap 10 orang jemaat, namun setelah di interogasi mereka dibebaskan, demikian keterangan Komisaris Polisi Zulkarnain Harahap. Pada bentrokan tersebut beberapa orang jemaat dan petugas kepolisian terluka.

Belasan jemaat berusaha mempertahankan gereja, namun mereka tidak berdaya oleh desakan petugas kepolisian yang melakukan pembongkaran. Menurut Eddy Hidayat, pemimpin operasi polisi ini, pembongkaran terjadi karena bangunan menggunakan ijin tempat tinggal namun digunakan untuk ibadah.

Koordinator gereja Pantekosta tersebut, Hotlan P. Silaen menyayangkan sikap polisi yang tidak netral, malah lebih berpihak pada umat Muslim yang melakukan tekanan untuk membongkar tempat ibadah mereka.

“Bentrok antara warga dan petugas bisa dihindari jika saja polisi bersikap netral dan tidak terpancing dengan situasi,” demikian ungkap Hotlan.

Menurut keterangan Kapten Junaedi Syamsudin, sebenarnya warga sekitar termasuk mereka yang non-Kristen telah menerima kehadiran gereja itu. Hingga tahun 2008 lalu muncul sebuah organisasi bernama Forum Persaudaraan Muslim Limusnunggal, kelompok ini berupaya secara terus menerus untuk menyingkirkan gereja di wilayah tersebut.

Tiga bulan lalu, kelompok tersebut melakukan sebuah tindakan kembali, yaitu mendatangi para pejabat kabupaten dan meminta bupati mendengarkan permintaan mereka. Hal ini ditanggapi bupati dengan berjanji akan melakukan pembongkaran paksa pada 19 Juli.

Deputi Senior Komisaris Polisi Tomex Kurniawan menyatakan kehadiran polisi adalah dengan maksud yang baik, agar konflik tidak terus menyebar. Sebabnya ratusan orang telah memblokir jalan dan siap untuk melawan jika rumah ibadah tersebut tetap dihancurkan. Para petugas polisi berusaha menenangkan dan menjaga para warga dari upaya melawan para petugas yang akan melakukan pembongkaran. Kurniawan menyatakan bahwa dua petugasnya terluka saat mencoba untuk memelihara perdamaian.

Ini adalah potret gerakan radikalisasi agama yang sedang menyebar di pinggiran kota Jakarta saat ini. Berbagai upaya untuk menyingkirkan gereja terjadi diberbagai tempat dipinggiran Jakarta, mulai dari wilayah Bekasi hingga ke daerah Jawa Barat seperti Bogor. Namun sayangnya pihak berwenang seringkali berpihak kepada mereka yang menyebut dirinya mayoritas. Berita tentang apa yang terjadi terhadap umat Kristen di pinggiran Jakarta ini santer terdengar diberbagai media massa internasional, namun sayangnya di Indonesia sendiri berbagai media seperti bungkam. Ini saatnya suarakan keadilan bagi umat Kristen yang teraniaya kepada para petinggi negeri ini. Pakah dengan beralasan menjaga perdamaian, nasib kaum minoritas harus diabaikan? Bukankah kebebasan untuk beribadah dilindungi oleh UUD 45.

Sumber : Compass Direct
Halaman :
1

Ikuti Kami